Kantor Walikota Jambi Dilakukan Semprot Disinfektan Anti Corona

KOTA JAMBI – Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, Pemkot Jambi melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor Wali Kota Jambi (18/3).

Bagi masyarakat dan tempat publik lainnya, dapat secara mandiri melaksanakan kegiatan disinfektan, dengan memanfaatkan peralatan sederhana dan bahan yang tersedia dirumah kita, seperti :
1. Pemutih Pakaian/karbol (takaran 2 sendok makan/1 liter air)
2. Pembersih lantai (takaran 1 tutup botol/5 liter air)

Alat penyemprot dapat menggunakan handspray atau sprayer gendong. Jangan lupa memakai masker dan sarung tangan sebagai alat pelindung diri (APD) standar.

Bersihkan terlebih dahulu bagian yang akan disemprot. Lakukan penyemprotan secara menyeluruh. Selanjutnya lakukan pengelapan dengan menggunakan kain bersih (lebih maksimal menggunakan kain jenis microfiber). Bersihkan diri seusai melakukan penyemprotan. Ruangan dapat digunakan setelah 60 menit (1 jam) seusai penyemprotan.(*)