Polda Jambi Bakar 80 Kg Sabu dan Ekstasi

Kapolda Jambi dan jajaran saat memusnahkan barang bukti.
https://jambihariini.com/wp-content/uploads/2024/08/FB_IMG_1724245856055.jpg

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi hari ini, Selasa (31/12/2019), melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba yang disita dari sejumlah pengungkapan kasus dalam beberapa waktu belakangan ini.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8,29 kg sabu-sabu, 40.024 butir ekstasi, dan 10.459 butir happyfive yang merupakan sitaan Ditresnarkoba Polda Jambi, serta 10,74 kg ganja sitaan Polresta Jambi.

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan ini, saya tidak sebutkan nilainya karena akan membuat orang tergiur untuk berbisnis narkoba. Yang jelas, dengan pemusnahan barang bukti ini, kita telah menyelamatkan banyak generasi muda dari pengaruh narkoba,” ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat menyampaikan sambutan.

“Barang bukti ini tidak seluruhnya kita musnahkan. Ada sebagian kecil yang disishkan untuk alat bukti di persidangan,” kata Muchlis menambahkan.

Muchlis juga mengajak semua pihak untuk menyatukan visi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Jambi. “Kita tidak mau Jambi selalu masuk sepuluh besar jumlah pengguna narkoba,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, seluruh barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dimasukkan ke larutan detergen. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.(*)