Jambi – Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kembali jadi saksi kasus suap anggota DPRD Jambi.
Sidang lanjutan kasus suap ‘uang ketok palu’ pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 dengan terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhamadiyah, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (14/1/2020).
Sebanyak 12 saksi dipanggil oleh jaksa KPK. Namun hanya 11 orang datang memenuhi panggilan ke persidangan. Salah satunya adalah mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Saksi kalinya adalah pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang yang saat ini tengah menjalan hukuman juga dihadirkan.
Kemudian Andi Putra Wijaya alias Andi, Kendri Ariaon alias Akeng, Hendry, Ismail alias Mael, Rudy Lindra, Yosan Tonius alias Atong, Hardono alias Aliang, Hasanudin serta mantan Ketua DPRD Tebo.
Sementara itu Musa Effendi hingga sidang dimulai belum terlihat hadir. meski demikian sidang tetap dilanjutnya, dengan pemeriksaan saksi petama yaitu Zumi Zola. (*)