https://jambihariini.com/wp-content/uploads/2024/08/FB_IMG_1724245856055.jpg
Pemkot-PLN Tandatangani MoU Pengawasan Penertiban PJU
SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menerima Penghargaan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB), Kamis (20/02).
Bertempat di ruang kerja Walikota, penghargaan tersebut diserahkan kepada Wako AJB oleh Manager PLN UP3 Muara Bungo, Ridwan Adam, yang didampingi Manager ULP Sungai Penuh, Heru Fajar Kurniawan.
Wako AJB menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada PLN dan jajarannya yang telah membantu Pemkot Sungai Penuh dalam melayani masyarakat akan kebutuhan pasokan listrik.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan Kota Sungai Penuh sebagai kota jasa perdagangan dan wisata tentunya sangat membutuhkan tenaga listrik.
“Terima kasih atas penghargaan ini dan semoga ke depannya Pemkot dengan PLN dapat lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat,” harap Wako AJB.
Sementara itu Ridwan Adam menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas Partisipasi dan Peduli terhadap Pembayaran Rekening PJU Tahun 2019. Selama tahun 2019 Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima PAD dari PLN sebesar 3.3 M, yang meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 2.8 M.
“Kami mohon dukungan Walikota beserta jajarannya, agar kerja sama ini ke depannya lebih baik lagi,” ungkap Ridwan Adam.
Di kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan PT PLN UIW S2JB UP3 Muara Bungo, tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, pengawasan dan penertiban penggunaan penerangan jalan umum Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Wako AJB bersama Ridwan Adam. Turut disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Herman, MM, PLN berserta jajarannya dan SKPD terkait. (Adv)