Kerinci- Kantor layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Kerinci,Jumat (14/02) mulai beroperasi,yang diresmikan oleh Wakil Bupati Kerinci Ir.Ami Taher.
Kantor LTSA PMI Kerinci nantinya akan memberi layanan informasi dan pengurusan dokumen tenaga kerja indonesia yang ingin keluar negeri,seperti kartu kuning,KTP,Paspr,Medical Chek Up,SKCK dan BPJS Ketenaga Kerjaan.
Muhammad Ali Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Provinsi Jambi menyampaiakan bahwa LTSA PMI hadir di Kerinci agar terbebas dari perdagangan manusia,perbudakan dan lainya,dengan tujuan mewujudakan ektifitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia.
“LTSA PMI ini merupakan perjuangan yang panjang dan melelahkan berkat kerjasama pemerintah pusat,pemrov dan pemkab”
Sementara itu Wabub Ami Taher mengucapkan terima kasih atas berdirinya kantor LTSA PMI di Kabupaten Kerinci,sehingg masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat mengenai proses cara bekerja dan pengurusan dokumen bekerja di luar negeri sah dan legal.
“Dengan adanya layanan ini kita harapkan dapat memberi kemudahan kepastian dan keamanan bagi pekerja migran indonesia asal Provinsi Jambi”
Ditambahkanya ami taher Kepada seluruh elemen terkait agar dapat memanfaatkan layanan terpadu satu atap yang telah beroperasi pada hari ini,mudah mudahan layanan ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua dan senantiasa memberi kan pelayanan terbaik cepat serta ramah sehingga dapat memuaskan masyarakat.(adv)