Ucapkan Selamat, Pengurus HKKN Provinsi Jambi Sambangi Walikota Ahmadi

 

Jambihariini.com, Jambi- Pengurus Himpunan Keluarga Kerinci Nasional (HKKN) Provinsi Jambi menjalin silaturahmi dengan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang baru saja dilantik, Jumat malam (25/6/2021) di BW Luxuri Hotel.

Kedatangan pengurus HKKN Provinsi Jambi yang pimpin oleh Ketua HKKN Kombes Pol (Purn) Herman Ismail MH disambut baik Walikota Ahmadi. Pada kesempatan itu juga HKKN Jambi menyampaikan selamat atas pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh oleh PJ Gubernur.

“Kita menyampaikan selamat atas pelantikan. Semoga nanti Walikota dan Wakil Walikota ynag dilantik amanah dan mampu membawa sungai penuh lebih maju dan berkeadilan. Kami pengurus HKKN siap bersinergi bersama Walikota sungai penuh, ” ungkap Ketua HKKN Peovinsi Jambi Kombes Pol (Purn) Herman Ismail.

Walikota Ahmadi pun menyampaikan Terima kasih atas silaturahmi yang dilakukan Pengurus HKKN. Wako berharap sinergitas bersama HKKN terus terjalin baik. Terutama bagi warga kerinci dan sungai pen

 

 

Sebelumnya Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni resmi dilantik Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sungiapenuh 2021-2024. Ucapan selamat pun mengalir deras dari berbagai kalangan.

Pelantikan Ahmadi-Antos dilakukan dengan peserta terbatas di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 09.15 WIB dan juga disaksikan secara virtual.

Pj Gubernur berharap agar Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kota dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kota Sungaipenuh, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.

“Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan mempedomani RTRW,” ujarnya.

Sementara itu, Wako Ahmadi mengakui kedepan banyak sekali pr yang harus diselesaikan. Untuk mengemban jabatan yang tergolong sebentar pada 2021 hingga 2024, Ahmadi mengatakan akan mengikuti aturan Undang-undang. “Semua sudah digariskan Undang-undang, nanti akan dituangkan dalam dokumen RPJMD,” katanya.(*)

Editor: Hendri Dede