Tiga Paslon Kandidat Cagub-Cawagub Jambi Belum Memenuhi Syarat, KPU: Harus Diperbaiki
JAMBI – Dari hasil verifikasi KPU Jambi, tiga paslon kandidat cagub-cawagub jambi belum memenuhi syarat. Sehingga harus dilakukan perbaikan kembali sesuai waktu yang diberikan KPU.
KPU Provinsi Jambi mengumumkan hasil verifikasi syarat pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur yang mendaftar pada 4-6 September lalu.
Hasilnya, ketiga pasangan calon yakni Haris-Sani, CE-Ratu dan Fachrori-Syafril dinyatakan belum memenuhi syarat.
Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi mengatakan, setelah melakukan verifikasi, 3 kandidat ini memiliki masalah yang harus segera diperbaiki.
“Tiga kandidat itu syarat bermasalah ada pada Fachrori Umar, Cek Endra, dan Abdullah Sani,” katanya, Senin (14/9/2020).
Ia menjelaskan, untuk Fachrori Umar, syarat yang belum terpenuhi adalah keterangan pailit yang seharusnya di Medan namun terurus di Jakarta.
Sementara untuk Cek Endra sendiri ada pada surat keterangan tidak ada hutang pada negera yang terurus di Medan yang seharusnya di Sarolangun.
“Untuk Abdullah Sani itu hanya pada masalah legalisir ijazah yang tidak terstempel lembaga yang bersangkutan. Ini bisa diperbaiki hingga waktu yang sudah ditentukan,” katanya. (*)