JAMBIHARIINI.COM, JAMBI- Kota Sungai Penuh dalam kondisi darurat penyebaran Covid-19. Kota kecil yang berpenduduk lebih kurang 80 ribu jiwa ini masuk zona merah Covid-19 dari 10 kabupaten/kota lainnya di Jambi.
Ini berdasarkan data yang disampaikan tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi, kemarin (6/1/2021).
Sebagaimana diketahui di Kota Sungai Penuh sudah ada beberapa cluster penyebaran covid-19. Di antaranya cluster penyelenggara pemilu, cluster aparatur Sipil Aparatur(ASN) atau PNS, cluster restoran/cafe, serta yang terakhir belum lama ini cluster pertokoan.
“Ada lima kabupaten dan satu kota zona oranye, lima kabupaten zona kuning dan satu kota zona merah,” kata Jubir gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi
Jubir meminta warga untuk jangan lelah apalagi menyerah untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Selalu gunakan masker jika keluar rumah, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, jaga jarak fisik, rajin cuci tangan. (*)