JAMBI – Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Dia menyebutkan dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sedangkan pada pemilihan gubernur, Sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan memiliki skor rata-rata skor 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi, yang berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.
“Angka tersebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 sub-dimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada, ” katanya
Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89. Kabupaten lain dengan skor kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (80,89); Kota Makassar, Sulawesi Selatan (78,01); Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (74,94); Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (72,48); Kabupaten Sula, Maluku Utara (71,45); Kota Sungai Penuh, Jambi (70,63); Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (70,62); Kabupaten Pasangkayu, Sulbar (70,20); Kota Tomohon, Sulawesi Utara (66,89); Kota Ternate, Maluku Utara (66,25); Kabupaten Serang, Banten (66,04); Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (65,03); dan Kabupaten Sambas, kalimantan Barat (64,53).
Dengan skor rata-rata kerawanan setiap dimensi sebesar 51,65, kerawanan pilkada kabupaten/kota paling tinggi ada pada dimensi partisipasi politik dengan skor 64,09 yang berarti termasuk dalam kategori rawan tinggi level 6. Artinya, hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.
Dimensi konteks sosial politik masuk dalam kategori rawan sedang level 4 dengan skor 51,67.(*)