KERINCI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kerinci menarik sejumlah unit mobil dinas yang masih dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kerinci. Bahkan beberapa mobnas di antaranya belum diserahkan dan akan dilakukan penarikan dilain waktu.
“iya sesuai aturan kita tarik mobnas mantan dewan, tapi ada yang belum diserahkan kita cari mobilnya juga tak dapat. Saya hubungi yang bersangkutan juga susah sekali,” kata Adlizar Kabid Trantib dan Linmas di Dinas Satpol-Pp dan Damkar Kabupaten Kerinci dihubungi, Rabu (29/1/2020).
Adlizar mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari oknum mantan anggota DPRD Kerinci yang masih menguasai mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Hari ini kita sudah menarik dua mobil dinas yakni milik mantan Wakil Pimpinan DPRD Kerinci, Murtias. Sedangkan mobnas Mantan Ketua DPRD, Arfan Kamil langsung diantar yang bersangkutan ke bagian aset,” ungkapnya.
Menurut Adlizar, masih ada 4 mobnas yang belum ditarik dari mantan anggota DPRD dan mantan Wakil Pimpinan Kabupaten Kerinci yakni Samsu Aripin, H. Nasrul Madin, Feri Siswadi dan Adi Purnomo. “Untuk Adi Purnomo merupakan mantan wakil pimpinan yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Kerinci,” katanya. (*)