Ratusan Polisi Kepung Pulau Pandan,Empat Basecamp Transaksi Narkoba Di Bakar

JAMBIHARIINI,JAMBI – Ratusan personel gabungan dari Polda dan Polresta Jambi melakukan razia skala besar di kawasan Pulaupandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau sipin, Kota Jambi,Kamis (8/12/2022) pagi.

Dalam razia tersebut, petugas kepolisian juga mengerahkan anjing pelacak atau K9 untuk melakukan penyisiran di kawasan yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ tersebut.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi. Terlihat personel melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai basecamp untuk transaksi maupun mengkonsumsi narkoba.

Setidaknya ada empat basecamp yang ditemukan langsung digeledah. Selanjutnya, dibakar oleh petugas agar tidak bisa digunakan lagi.

Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu dan plastik yang diduga bekas kemasan sabu turut diamankan petugas.

Sebelum melakukan penggrebekan, para personel terlebih dahulu melakukan apel di Ratu Convention Center (RCC) Broni.

Sekitar pukul 09.00 WIB Kapolresta Jambi beserta para anggotanya langsung menuju ke lokasi penggrebekan di Kampung Narkoba, Pulaupandan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi, khususnya di Pulaupandan.

“Kita tidak diam, kita akan bergerak terus. Hari ini kita sudah bakar empat basecamp yang kerap dipakai untuk mengkonsumsi ataupun transaksi sabu-sabu,” kata Eko.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menekan angka peredaran narkotika, khususnya di kawasan Pulau Pandan.

“Bagaimana pun kondisinya, kami akan tetap berupaya untuk menekan peredaran narkoba di kawasan ini,” ujarnya. (Ham)