KERINCI – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, mulai menuai sorotan.
Berbagai persoalan yang menjadi sorotan warga dalam proyek ini, mulai dari pengerjaan proyeknya di luar anggota kelompok dan tidak transparan serta kualitasnya pun di pertanyakan.
Padahal, sesuai aturannya proyek swakelola termasuk P3-TGAI, harus di kerjakan oleh anggota kelompok, tidak boleh pihak lain.
Namun di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, berdasarkan informasi yang di peroleh di lapangan, sejumlah titik proyek P3-TGAI banyak di kerjakan oleh orang di luar kelompok atau pihak ketiga.
“Proyek P3-TGAI ini di beberapa desa sudah banyak jalan, anggaran Satu Titik sekitar Rp 195 juta, tapi kita lihat tidak di kerjakan oleh anggota kelompok Tani, harusnya memperkerjakan anggota kelompok Tani,”ungkap sumber.
“Malah ada yang kades mencari pihak ketiga untuk pekerja proyek Irigasi P3-TGAI tersebut,”tambahnya.
Dia menyebut jika di kerjakan oleh pihak ketiga atau di luar kelompok di khawatirkan akan di kerjakan asalan dan tidak sesuai dengan kondisi lahan pertaniannya. “Coba lihat banyak proyek P3-TGAI sebelumnya tidak berfungsi dan tidak bermanfaat bagi petani sampai sekarang karena di kerjakan di luar kelompok,”jelasnya.
Pantauan di beberapa titik seperti di desa Sembilan, kecamatan Tanah Kampung terlihat kondisi pengerjaan belum jelas pembangunannya, karena hanya terlihat pengecoran lantai saja.
Sedangkan di samping lokasi tersebut terlihat Irigasi yang merupakan proyek tahun sebelumnya sudah di tutupi tanah dan tidak air mengalir ke sawah warga.
Berdasarkan data yang di peroleh jumlah P3-TGAI di kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh jumlah 40 titik dengan rincian 24 titik di Kerinci dan 16 titik di kota Sungai Penuh.(Fie)