Pimpinan dan anggota DPRD Sungaipenuh Panggil Tim Covid 19 dan TAPD           

Sungaipenuh– Dewan perwakilan daerah kota sungai penuh begitu prihatin dan serius dalam   menanggapi musibah dunia yakni wabah virus covid 19. Hal tersebut terbukti dgn dipanggilnya tim gugus tugas covid 19 dan TAPD Kota sungai penuh 31 Maret 2020.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran.SP.MSi didampingi Dua Wakil Ketua Yakni Satmar Lendan DPT. Dan Syafriadi SH. Mengatakan jika pihaknya sengaja memanggil pihak tim gusus tugas dan TAPD untuk mendapat informasi jelas terkait covid 19 dan juga sistim pencegahan kedepannya. “Hal ini adalah bentuk kepedulian kita,karena kita ingin masyakat kita aman dari wabah virus Corona,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua TAPD Yang juga sekda kota sungai penuh, dan anggota TAPD dan juga pihak Gugus tugas covid 19 Kota sungai penuh.

Dalam rapat tersebut ada beberapa poin yang menjadi rekomendasi dewan yakni agar walikota menitruksikan kepada kepala desa untuk berperan aktif dan lebih fokus dalam upaya penanganan covid 19 dengan mendata setiap warganya yang baru sampai dari luar daerah, kemudian agar walikota membuat edaran.
Kepada kepala Desa untuk penggunaan dana desa dalam penanganan kasus covid 19, dan melaikan himbaun himbaun yg lebih serius di masjid masjid, kemudian merekrut relawan untuk memantau ODP dan memberikan insentif. Kemudian perlu adanya sarana MCK dan signal telekomunikasi di masing masing pos pemataun.
Kemudian agar Disperindag dapat menghitung ketersedian sembako kemungkinan apabila ada keadaan lebih buruk terjadi, kemudian menghimbau kepada rumah makan untuk menerapkan apakal distancing dengan menjaga jarak duduk atau tidak makan ditempat atau melakukan penutupan semntara waktu tempat objek wisata , kemudian menindak tegas pelaku penyebaran hoak yg dapat meresahkan masyarakat, kemudian meniadakan kegiatan fisik untuk mempersiapkan kebutuhan anggaran untuk penanganan covid 19, kemudian memastikan ketersediaan Alat pelindung diri bagi para medis, kemudian untuk angkutan desa agar benar benar ditertibkan penjadwalannya.

kemudian membentuk unit posko tanggap darurat di kantor camat dan kantor kepala desa, kemudian mengkaji  mengenai penerapan karantina lokal didaerah yang terdampak , kecamatan atau desa dan mbuka pendaftaran relawan untuk mengantisipasi  lebih dulu mengingat keterbatasan tenaga medis yang ada dikota sungai penuh. (Hdp/adv)