SUNGAIPENUH– Penyaluran BLT Dana Desa yang dinantikan sejumlah masyarakat yang terdampak Covid 19, ternyata tidak dirasakan manfaatnya dengan baik oleh Masyarakat Desa Debai, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.
Pasalnya, penyaluran BLT Dana Desa yang tahap pertamanya dilaksanakan Pemerintah Desa Debai, pada Kamis (21/5) dikeluhkan masyarakat Debai.
Hal ini dikarenakan penyalurannya yang dianggap menyalahi aturan, lantaran penyaluran BLT Dana desa yang dibagikan tidak berdasarkan Kepala Keluarga melainkan BLT dana Desa diberikan per rumah bagi masyarakt desa debai.
Hal ini tentunya menyalahi aturan, atau tidak sesuai dengan yang dilaksanakan sejumlah desa yang telah menyalurkan BLT Dana Desa.
“Untuk apa minta KK kami, katanya BLT Dana Desa diberikan per KK, tapi kok perumah. Sedangkan kami satu rumah ada tiga KK, ini yang perlu dipertanyakan,”ungkap salah seorang warga yang tidak ingin dituliskan namanya.
Sejumlah masyarakat sempat memprotes permasalahan tersebut, namun ditanggapi dingin para perangkat desa debai.
“Walau diprotes masyarakat, mereka para perangkat desa sama sekali tidak peduli. Selain itu banyak masyarakat yang punya rumah sendiri juga tidak menerima manfaat BLT Dana desa tersebut,”terangnya.
Tidak Hanya itu saja, sudah ada sejumlah bantuan yang didistribusikan ke Desa Debai, seperti BST namun tidak jelas keberadaannya. Bisa jadi bantuan BLT Dana Desa tumpang tindih dengan bantuan BST dan dari Provinsi Jambi.
“Beda dengan Desa tetangga, masyarakat Penerima PKH, BST dan Bantuan Provinsi diumumkan dan ditempelkan di sejumlah kedai desa. Tapi di desa kami tidak jelas, entah siapa yang menerima PKH, BST dan sebagainya tidak ada kejelasan,”tegasnya.
“Kami minta Pemkot Sungai Penuh bisa turun dan memeriksa Kades dan perangkat desa, biar jelas biang masalahnya. Karena jika untuk BLT, sebagian besar masyarakat debai sangat layak mendapatkannya,”harapnya.(*)