Pemkot Sungai Penuh Serahkan 821 SK PPPK 

SUNGAI PENUH,JAMBIHARIINI – Pemerintah kota (Pemkot) Sungai Penuh menyerahkan 821 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, pada Minggu (31/8/2025).

SK ini di serahkan lansung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin SH, yang terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan dan 132 tenaga guru.

Prosesi pelantikan dan penyerahan SK dilaksanakan secara hikmat di halaman kantor Walikota Sungai Penuh.

Turut hadir Wakil Walikota Azhar Hamzah, Sekda Alfian,kepala BKPSDM Nina Pastian, ketua DPRD Hutri Randa dan unsur forkopimda Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin mengucapkan Selamat PPPK yang Telah menerima SK.

“Selamat para PPPK yang telah menerima SK dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” ucap wako Alfin.

Wako Alfin juga berharap PPPK yang telah menerima SK untuk menjadi aparatur yang berintegritas, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Karena kehadiran PPPK merupakan salah satu wujud upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat,” ujar Alfin. (Ham)