https://jambihariini.com/wp-content/uploads/2024/08/FB_IMG_1724245856055.jpg
KERINCI – Dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus covid-19 warga diminta untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah. Namun berdampak dari perekonomian masyarakat yang kurang mampu menjadi sulit. Dalam hal ini pemerintahan kabupaten kerinci akan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu.
Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal dalam rapat meminta kepada aparatur desa Agar menyampaikan data-data yang valid terkait jumlah masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah jangan aparat desa asal data saja karena akan ada temuan nanti harus dipertangungjawabkan.
Program Keluarga Harapan (PKH) semestinya data-data yang valid itu disampaikan oleh tiap-tiap desa dalam wilayah Kabupaten Kerinci benar – benar orang yang berhak untuk menerima Sehingga penerima PKH bener-benar memenuhi kriteria dalam program tersebut agar tidak ada yang merasa dizolimi dan merasa pilih kasih pungkas Bupati H. Adirozal
Karena Perangkat desa merupakan yang paling terdepan melihat kondisi ril ditengah-tengah masyarakat dan mengetahui keadaan masyarakat di desanya maka data-data yang valid itu disampaikan oleh Kepala Desa, Sekdes, perangkat desa benar data Rell dan jangan pernah merekayasa Data kalau tidak mau menimbulkan masalah.
Disatu sisi Dinas Sosial menerima informasi yang disampaikan oleh aparatur desa. “Dinas Sosial menerima informasi, mencarikan dan menyelesaikan masalah sosial,atas laporan dari Aparat Desa. Dan kita tidak menginginkan adanya masyarakat tidak didata oleh aparatur pemerintahan desa. “Jangan biarkan masyarakat tidak terdata. Itu tidak dibenarkan,”tukasnya.
Dan kita berharap bahwa, bantuan pemerintah seperti Dana Desa bisa digunakan untuk kegiatan pemberdayaan.
“Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah juga bisa juga sebagai kegiatan pemberdayaan bagi tiap-tiap desa dan jangan sampai kegiatan fisik dipihak ketiga tapi masyarakat setempat diberdayakan sehingga uang beredar dimasyarakat dan masyarakat bisa andil dalam bekerja. Dan disini masyarakat jangan takut sama aparat desa untuk menyampaikan keluhan dan masalah yang ada di desa kepada aparat desa karena Dana Desa bukan Dana Kepala Desa dan Perangkatnya itu dana untuk kemasyarkatan jangan lagi ada masyarkat yang mengeluh dengan Dana Desa yang Ada.(adv)