Pemkab Kerinci Adakan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Industri Kecil Dan Menengah

KERINCI,JAMBIHARIINI – Bupati Kerinci, Adirozal membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah Kabupaten Kerinci melalui Dana DAK Nonfisik tahun 2023 Bidang Industri Kecil dan Menengah.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kerinci yang diikuti puluhan pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kerinci, di Aula AM Rohana Panti Asuhan Baitul Husna Siulak, Senin (21/8/2023).

Bupati Adirozal dalam. sambutannya menyampaikan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan merupakan suatu proses peningkatan atau perubahan prilaku individu, organisasi dan sistem masyarakat dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien.

“Penguatan kapasitas kelembagaan ini dilaksanakan disebabkan pemerintah menyadari bahwa UMKM memiliki  peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan, khususnya dalam pembuatan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga dipercaya memiliki ketahnan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian,” ungkapnya.

Bupati Kerinci Dua Periode ini mengatakan Pemerintah Kabupaten Kerinci memahami banyak persoalan atau masalah yang dihadapi dalam membangun UKM ini.

Pertama masalah produksi, dimana hasil produksi UKM masih dalam jumlah yang kecil dan kwalitasnya heterogen serta  memperhatikan pasar.

Kedua Kultiral, jiwa kewirausahaan para pelaku I masih lemah, wawasan atau pengetahuan dalam berbisnis masih kurang, belum menerapkan manajemen usaha seta belum memahami prinsip ekonomi atau berbisnis.

Ketiga Struktural,modal yang dimiliki terbatas, sehingga sulit bagi mereka untuk memgambangkan usahanya, serta seringkali tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga keuangan. Keempat atau terakhir masalah sarana dan prasarana seperti mesin peralatan masih belum mampu menunjang pengembangan usaha Industri termasuk rendahnya kemampuan atau akses terhadap informasi teknologi.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk membina Industri kecil ini, dengan merubah peran pemerintah dari regulator menjadi fasilitator, juga merubah pendekatan pembinaan dari yang bersifat protektif menjadi kearah pengembangan untuk mampu meningkatkan kemandirian,” sebutnya.

Selain itu, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini pemerintah juga merubah orientasi pembinaan dari penawaran (Produksi) menjadi permintaan (pasar).

“Kita juga akan merubah sasaran pembinaan dari Broad Spectrum kearah lebih terfokus, terpadu dan memperhatikan komoditi unggulan serta mempertimbangkan aspek ekonomis dan sosial budaya perubahan pendekatan sentralisasi kearah desentralisasi,” pungkasnya. (Ham)