
KERINCI – Menindak lanjuti hasil pertemuan dengan Kapolda Jambi dan Bupati Kerinci tentang percepatan vaksin Covid-19 di kabupaten Kerinci, Pemdes Bunga Tanjung langsung bergerak cepat. Dalam beberapa hari ini Pemdes Bunga Tanjung door to door langsung menemui masyarakat mendata dan mengajak warga untuk vaksin Covid-19.
Kades Bunga Tanjung Busmarudin mengatakan Pemdes Bunga Tanjung mendata warga dari rumah ke rumah untuk mendata warga yang sudah vaksin dan mengajak warga yang belum melakukan vaksin agar melakukan vaksin di desa setempat sesuai jadwal hari yang telah ditentukan.
Dikatakan Kades bahwa vaksin wajib dilakukan masyarakat di atas usia 12 tahun sesuai dengan peraturan presiden ditambah lagi edaran dari Polda dan edaran bupati Kerinci. Karena vaksin Covid-19 sudah menjadi syarat untuk memperoleh pelayanan publik.
“Bagi yang tidak vaksin sesuai Perpres nomor 14 tahun 2021 pasal 134 ayat 4 bahwa setiap orang yang didepan penerima saran vaksin coba 19, yg tidak mengikuti vaksin covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial. Penundaan atau penghentian layanan administrasi Administrasi pemerintahan dan atau denda, ” jelas Kades
Disamping itu sudah ada juga surat edaran dari Bupati melalui Dinas Sosial Kerinci bahwa setiap warga penerima bantuan PKH maupun BPNT (bantuan pangan non tunai) juga wajib vaksin karena nanti akan diminta sertifikat vaksin saat pengambilan bantuan.
“Untuk itu kami menghimbau dan mengajak warga untuk segera melakukan vaksin. Di Bunga Tanjung vaksin kembali akan dilakukan Rabu besok dan Jumat ini, ” tambah Kades
Di Desa Bunga Tanjung jumlah sasaran vaksin sebanyak 883 sasaran ini termasuk warga yang di luar daerah dan sakit. Saat ini warga yang sudah vaksin secara presentase mencapai 60 persen. “Saya bersama Pemdes terus turun mendata dan mengaji warga suntuk vaksin. Kita targetkan 100 persen paling lambat akhir Januari ini, ” pungkas Kades. (*)
Editor: Hendri Dede