Jambi – KPU Provinsi Jambi melaksanakan prosesi pencabutan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang akan bertarung di Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.
Pasangan Cerah, atau Cek Endra-Ratu Munawaroh mendapatkan nomor urut 1. Sementara Pasangan Fachrori-Syafril mendapatkan nomor urut 2 dan Al Haris-Abdullah Sani mendapatkan nomor urut 3.
Pencabutan nomor urut sendiri dilakukan di Hotel Swiss Bell, sekitar pukul 14.30 WIB. Masing-masing Paslon hanya diperbolehkan membawa 3 orang tim untuk hadir.
Pelaksanaan sendiri dilakukan dengan sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Tampak semua anggota KPU dan tamu undangan yang hadir menggunakan masker serta sarung tangan memenuhi prokes Covid-19.(*)