Oleh ; Dr. Noviardi Ferzi, SE.MM
Fenomena itu terjadi, jelang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi pada pilkada serentak 2020 ini lembaga survei seolah turut terbelah.
Bagi lembaga survei, hajatan pilkada ibarat pisau bermata dua. Pada satu sisi sebagai panggung strategis untuk menampilkan eksistensi lembaga, namun pada sisi yang lain bisa menjadi tantangan dalam menjaga kepercayaan akan kredibilitas mereka.
Meski musiman, masalah survei sebenarnya publik Jambi sudah banyak belajar dari momentum pilkada sebelumnya, mereka secara naluri tahu survei yang dibuat untuk pemetaan strategi atau hanya untuk propoganda atau juga mungkin survei yang dibuat sebatas cerita penghias ruang publik seperti media sosial dan lainnya.
Lalu bagaimana dengan data survei yang kerap berbeda – beda satu sama lainnya. Sebagai praktisi, saya melihat hasil survei bisa berbeda – beda satu sama lainnya, dan ini bukan sesuatu yang mustahil, justru amat dimungkinkan.
Perbedaan ini karena setiap lembaga survei punya metode berbeda. Metode itu bisa berdampak pada hasil akhir. Selain itu, perbedaan waktu pengambilan data. Terutama di daerah-daerah yang masyarakatnya dinamis, seperti Kota Jambi. Selisih waktu sedikit saja, itu sudah membuat perbedaan opini publik.
Sejatinya survei adalah potret opini publik dan diyakini dilakukan secara objektif. Akan tetapi, jika publik meragukan hasilnya, kita pun sebagai praktisi menilai sebagai hal yang wajar pula.
Terlepas dari semuanya, dinamika pilkada hari ini tidak bisa dilepaskan dari kehadiran lembaga survei yang memiliki peranan cukup strategis. Meski tidak berada di ranah politik praktis, tetapi efek yang ditimbulkan bisa saja memengaruhi publik dalam menentukan pilihan politik.
Atas dasar peran ini lembaga survei tidak boleh bekerja serampangan. Ada banyak etika, prinsip, dan ketentuan yang mesti dijaga. Termasuk di antaranya adalah soal integritas, transparansi, dan independensi.
Merujuk Robert M. Worcester (ed), dalam Political Opinion Polling: An International Review (1983) menegaskan, survei pendapat publik tidak bekerja untuk mengadvokasi kebijakan atau subyek tertentu. Survei yang dilakukan, semata-mata demi menghasilkan informasi obyektif sekaligus subyektif yang diperoleh secara sistematis dan obyektif pula.
Dalam beberapa kasus data yang dihasilkan dari ketidak-matangan metodologi survei, serta posisi yang cenderung partisan diyakini akan berpengaruh pada kepercayaan publik kepada lembaga tersebut. Sebaliknya, tanpa publik yang piawai dan kritis, manipulasi survei amat mungkin melenggang dan merusak tatanan yang sudah demokratis.
Akhirnya kita meyakini pada saatnya masyarakat yang menjadi pemenang dalam pilkada Desember 2020 nanti, kita tentu berharap dalam endingnya masyarakat Jambi bisa meraih keBERKAHan, Wassalam.