Oleh: Bahren Nurdin
_(Akademisi UIN STS Jambi dan Dir. Pusakademia)_
Saya mencoba untuk menggunakan dua istilah di atas; loyalis dan rasionalis. Saya mencoba memadupadankan dua istilah ini dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Secara harfiah kata ‘loyalis’ diartikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ‘pengikut atau pendukung (pemerintah dan sebagainya) yang setia, dan ‘rasionalis’ berarti ‘orang yang menganut paham rasionalisme’. Maka, pada konteks Pilkada dapat diartikan secara bahasa sebagai pemilih yang loyal tapi tetap rasional. Seperti apa?
Contoh sederhananya ketika kita belanja di pasar tradisional. Saya sering ‘hunting’ ikan sungai di pasar tradisional. Ada banyak pedagang ikan yang menawarkan jenis ikan yang sama. Saya biasanya tidak membeli ikan pada satu pedagang sebelum saya datangi dua atau tiga pedagang lainnya. Selalu mencari perbandingan agar dapat ikan yang saya inginkan dan berkualitas.
Apa yang perlu diperbandingkan? Kualitas ikannya (segar, besar, kecil, hidup, mati dll), harga, cara membersihkannya, layanan penjualnya, dan lain-lain. Ada beberapa pedagang yang sudah saya kenal. Tapi ketika barometer ini tidak terpenuhi, saya tetap memilih membeli ikan di tempat yang lain. Saya akan loyal terhadap satu pedagang selagi ia mampu memenuhi standar produk yang saya inginkan.
Inilah yang saya rumuskan menjadi loyalis rasionalis. Taat dan setia tapi tidak membunuh rasionalisme. Pertimbangan-pertimbangan rasional harus tetap dipelihara agar loyalitas yang dimiliki tidak ‘membabi buta’. Standar-standar objektivitas masih harus dikedepankan dalam menempatkan loyalitas yang dimiliki.
Loyalis rasionalis ini saya rasa juga akan menghindari fanatisme ‘buta’ dan primordialisme ‘kaku’. Fanatisme dan primordialisme sering kali menghancurkan ‘critical thinking’ seseorang. Nilai-nilai kritis sering terkubur dengan istilah yang paling jamak didengar di tengah masyarakat ‘pokoknya’. ‘Pokoknya’ memilih pasangan calon Si A dan Si B walaupun tanpa kualitas dan prestasi apa pun. ‘Pokoknya’!
Sekali lagi, sesungguhnya tidak ada yang salah dengan fanatisme dan primordialisme selagi ditempatkan pada porsinya yang pas. Maka untuk menentukan takarannya, loyalis rasionalis menjadi tawaran yang baik. Artinya, tatap loyal pada pasangan calon yang dipilih tetapi tidak mengabaikan nilai-nilai rasional dan objektivitas. Harus ada pertimbangan-pertimbangan logis mengapa pilihan jatuh pada pasangan calon tersebut.
Hal ini tentunya juga untuk mendapatkan calon pemimpin yang berkualitas untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Ingat, hakikat pemilihan umum itu adalah terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan legitimit, serta tercapainya kesejahteraan rakyat dengan percepatan pembangunan di berbagai bidang. Jika para pemilih hanya mengedepankan fanatisme dan primordialisme tanpa sedikit pun memberi ruang pada objectivitas logikanya, dikhawatirkan akan terpilih pemimpin yang ‘abal-abal’.
Harus diakui bahwa untuk menjadi loyalis rasionalis ini memerlukan ‘nyali’ besar. Bagaimana mungkin untuk tidak memilih pasangan calon yang berasal dari daerah yang sama, masih ada hubungan keluarga (primordialisme), atau sudah termakan budi selama ini walaupun tahu persis pasangan calon tersebut tidak memenuhi standar kepemimpinan. Di sinilah nilai-nilai nasionalisme itu dimunculkan. Lihatlah kepentingan yang lebih besar. Kepentingan pembangunan daerah dan bangsa ini. Itulah bentuk pengerobanan yang harus dilakukan. Berani untuk tidak memilih keluarga sendiri jika dinilai akan menyengsarakan rakyat di kemudian hari.
Akhirnya, ibarat pedagang ikan di pasar tradisional, para pasangan calon telah menawarkan produk-produk mereka melalui kampanye-kampanye yang dilakukan. Saatnya masyarakat menentukan pilihan. Untuk mendapatkan ‘poduk’ yang diinginkan, jadilah ‘pembeli’ yang loyal dan rasional. Setialah pada pasangan calon yang dipilih dengan tetap mengedepankan nilai-nilai rasionalisme. Jadilah loyalis rasionalis. Semoga.(*)