KPU Kerinci Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Kepala Daerah

https://jambihariini.com/wp-content/uploads/2024/08/FB_IMG_1724245856055.jpg
KERINCI,JAMBIHARIINIKPU Kabupaten Kerinci telah resmi mengumumkan jadwal untuk pendaftaran calon kepala daerah tahun 2024. Pendaftaran calon akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Kerinci Husni. Dia mengatakan, setelah pendaftaran calon diterima secara resmi, calon kepala daerah akan melalui beberapa tahapan penting.

Salah satu tahapan utama adalah pemeriksaan kesehatan, atau yang dikenal dengan Rikes, untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat kesehatan yang ditentukan.

“Benar KPU Kerinci sudah resmi pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. Pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024-28 Agustus 2024 pada Pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB-23.59 WIB,” ungkap Husni, Sabtu (24/08/2024).

Lebih lanjut, Husni menghimbau kepada semua pihak yang berniat mendaftar untuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan sebelum jadwal pendaftaran dibuka.

“Bagi yang berniat mendaftar persiapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan karena Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam rangka memastikan transparansi dan integritas pemilihan kepala daerah yang akan datang,” tutur Husni.

Husni menyebut sebelum Pendaftaran Calon Kepala Daerah dibuka secara resmi. Saat ini sejumlah Komisioner KPU Kabupaten Kerinci tengah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Rakornas di Jakarta dalam rangka pendaftaran calon kepala daerah.

“Dimana pendaftaran calon kepala daerah mengacu pada PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur/wakil gubernur,bupati/wakil bupati, serta walikota wakil walikota, dimana pendaftaran dibuka secara serentak tanggal 27 Agustus 2024,” ucap Ketua KPU Kabupaten Kerinci.

Selain itu, rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Stakeholder terkait di daerah itu juga dilakukan serta dimatangkan KPU Kabupaten Kerinci, diantaranya dengan Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian, agar jalannya pendaftaran Calon Kepala Daerah berlangsung secara tertib, aman, dan lancar. (Ham)