JAMBI – KPU Kabupaten Kerinci menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kamis (18/6/2020). Bimtek digelar di setiap kecamatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Di Kecamatan Setinjau Laut, Bimtek dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kerinci Kumaini. Serta dihadiri seluruh PPK dan PPS yang ada. Sejumlah materi yang dijelaskan oleh KPU dan PPK mulai dari PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur 2020. Hingga tugas dan wewenang penyelenggara pemilu, PPS, PPDK serta KPPS.
Ketua KPU Kerinci Kumaini mengatakan bahwa anggota PPS harus siap 24 jam dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kualitas sumber daya petugas penyelenggara sangat menentukan keberhasilan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“PPS bukanlah pekerjaan sampingan, jadi PPS harus siap bekerja 24 jam. PPS juga harus tahu tugas dan kewajiban,” katanya
Bahkan ketua KPU menyampaikan tiga hal penting bagi keluarga PPS. “Jangan ditanya sama siapa aku pergi, dan dengan siapa aku pergi, serta jangan tanya kapan aku kembali. Jadi PPS harus siap kerja kapanpun,” tegasnya
Selain itu para penyelenggara Pilkada 2020 dituntut memahami seluruh regulasi dan peraturan tentang Pemilu.
Profesionalisme dan integritas yang tinggi bagi para petugas penyelenggara Pemilu 2020 menjadi pedoman ketika menjalankan tugasnya, mengingat banyaknya pihak yang berkepentingan di Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.
Selain pembentukan karakter Petugas PPS tahapan yang sangat mendesak saat ini adalah proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Karena PPDP-lah yang membantu PPS dalam menjalankan tugasnya dilapangan dalam pemutakhiran data pemilih.
Tugas ini cukup berat, mengingat sepanjang sejarah baru saat ini Pilkada dilaksanakan dalam masa pandemi wabah virus corona. Dimana pelaksanaan pemilu tahun ini mengacu pada protokol kesehatan.(*)