SUNGAIPENUH – Munculnya kabar angin alokasi anggaran APBD 2021 disebut banyak mengarah ke salah satu kecamatan, ternyata tidak benar.
Karena pembahasan untuk APBD 2021 Kota Sungai Penuh belum berjalan sama sekali.
Rapat DPRD Kota Sungai Penuh yang disebut berujung murkanya anggota dewan pada Kamis (1/10/2020) lalu itu, agendanya adalah rapat gabungan DPRD Kota Sungai Penuh dengan tim TAPD terkait Pokir (pokok-pokok pikiran) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota DPRD melalui kegiatan Reses, ditampung dalam kegiatan kegiatan pemerintah kota sungai penuh di APBD 2021. Bukan pembahasan alokasi anggaran APBD 2021 untuk kegiatan pembangunan.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran, S.P, M.Si, mengungkapkan, pembahasan RAPBD 2021 belum dimulai, artinya belum ada pembahasan terkait alokasi anggaran pembangunan untuk tahun 2021.
“Sekarang pembahasan RAPBD 2021 belum dimulai,” tegasnya.
Ketua DPRD, H.Fajran, S.P, M.Si, memaparkan tahapan penganggaran, dimana diawali dari proses perencanaan yang telah disusun (RKPD dan RPJMD serta RPJPD).
Sementara itu, Wakil Ketua Il DPRD Kota Sungai Penuh, Syafriadi,SH, juga mengungkapkan hal senada.
Dia menyatakan, rapat gabungan Kamis 01 Oktober 2020 kemarin hanya membahas pokok -pokok pikiran anggota DPRD, dan bukan pembahasan APBD 2021.
Melalui Pokok Pokok Pikiran tersebut, lanjut Syafriadi, anggota Dewan berupaya agar kegiatan pembangunan yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan bisa tercapai di semua kecamatan dalam Kota Sungai Penuh.
Syafriadi SH menyebutkan, kemungkinan besar APBD 2021 akan mulai dibahas pada pertengahan bulan Oktober 2021 ini.
Dia turut menepis kabar adanya anggota dewan yang murka dalam rapat tersebut, menurutnya, kalaupun ada penyampaian dengan nada yang tegas dan keras, hal tersebut wajar wajar saja, karena mereka ingin menyalurkan aspirasi masyarakat didapilnya masing masing.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Joni Zeber, SH.MH mengungkapkan, secara garis besar arah prioritas pembangunan 2021 Kota Sungai Penuh diantaranya : 1. pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta kapasitas fiskal daerah. 2. Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumberdaya manusia. 3. Peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran. 4. Lingkungan hidup dan resiko bencana.(*)
Editor: Hendri Dede