KERINCI – Pemkab Kerinci bergerak cepat dalam penanganan dampak Covid-19.
Saat ini Pemkab Kerinci telah menyiapkan anggaran, untuk membantu masyarakat yang terdampak virus Corona secara ekonomi. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 25,543 M, bersumber dari APBD Kabupaten Kerinci. Hal ini sesuai dengan arahan pusat. Dana tersebut akan dibagikan kepada masyarakat Kerinci selama tiga bulan, untuk 20.000 lebih warga.
Hal ini disampaikan Adirozal, Bupati Kerinci. Adirozal mengatakan, bantuan tersebut memang khusus untuk warga Kerinci yang terdampak ekonominya, yang diakibatkan Covid 19.
“Kita siapkan dana untuk masyarakat yang ekonominya terdampak. Selain itu, Pemda Kerinci juga telah menggratiskan PDAM,” katanya.
Dikatakan Adirozal, bantuan yang akan diberikan diperuntukan bagi warga yang terdampak ekonomi, diluar warga yang mendapatkan program PKH dan BLT, serta bukan PNS.
“Bantuan kita berikan dengan cara membagikan kupon. Warga dapat menukarkan kuponnya di warung terdekat atau warung yang ada di desa, supaya ekonomi di desa juga bisa hidup akibat Covid-19 ini,” katanya.
Adirozal mengatakan, Pemkab Kerinci menyiapkan lebih dari 20 ribu kupon. Saat ini, petugas sedang melakukan pendataan, jumlah penerima bantuan di tiap desa, bisa saja berbeda sesuai dengan data.
“Pemkab sengaja tidak memberi bantuan dalam bentuk uang, atau menempatkan satu warung untuk penukaran kupon, supaya tidak ada orang berkumpul di satu titik. Misalnya untuk satu desa ada 20 kupon untuk 20 kepala keluarga, maka mereka bisa menukar kupon di warung yang ada di desa dengan bahan pokok yang dibutuhkan. Seperti minyak goreng, gula dan lainnya, yang nilainya sudah ditentukan,” katanya.
Dikatakan Adirozal, desa juga bisa menganggarkan Dana Desa untuk membantu warga yang terdampak ekonominya akibat Corona,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kerinci, Montry saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemkab Kerinci memang telah menganggarkan dana untuk warga yang terdampak Covid-19.
“Ya, benar sudah dianggarkan dana untuk bantuan warga oleh daerah, sekarang dalam pendataan,” tandasnya.(society/hdp)