Kades Mengaku Harus Setor Uang Ratusan Ribu di DPPKA Kerinci, Agar…

Ilustrasi. Uang Rupiah
KERINCI – DPPKA Kerinci tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya sejumlah oknum di dinas ini didiga mempersulit urusan bila tak ada uang ‘pelicin’. Penelurusan media ini, salah seorang Kades di Siulak pun mengakui adanya hal ini. Bahkan kades mengaku harus setor uang ratusan ribu saat mengurus berkas pencairan dana desa. Bila tak memberikan maka tidak akan  berjalan mulus.
“Saat mengurus pencairan dana desa juga kita harus setor uang ratusan ribu, kalau tidak dikasih, ado be yang salah,” kaya seorang kades yang minta namanya tak dipublikasi.
Dinas dibawah naungan Nirmala ini tak luput juga dari Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) lainnya bahkan sudah menjadi rahasia umum. Bahkan tersiar kabar, jika ingin melakukan pengurusan pencairan dana, harus disiapkan “amplop” pelicin.
Bahkan, dugaan pungli di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci bukan hanya terjadi terhadap Kepala Desa (Kades), namun juga terjadi setiap pengurusan surat perintah membayar (SPM) setiap Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci dan kontraktor.
Bahkan pungli ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini, namun tidak ada teguran dari atasan yakni Bupati Kerinci dan juga tindakan tim saber pungli Kabupaten Kerinci.
Arif, salah seorang warga Kerinci mengatakan, pungli di DPPKAD Kerinci bukan hanya kepada Kades, tapi juga terjadi setiap Dinas dan kontraktor yang akan mengurus pencairan.
“Pungli di DPPKAD Kerinci sudah terjadi bertahun-tahun, namun tidak ada tindakan dari tim saber pungli,” kata Arif.
Dia menyebutkan setiap urusan administrasi  pencairan dana di kantor tersebut harus melalui beberapa meja, setiap meja harus di beri uang agar proses lancar.
“Ada beberapa meja yang harus di lewati, harus diberi amplop pelicin, tanpa ada amplop berkas tidak di proses,” katanya.
Sementara itu, kepala DPPKAD Kerinci, Nirmala, saat kepada beberapa wartawan dan dilansir dibeberapa media, mengaku bahwa jika memang ada pungutan di DPPKA, dia beralasan itu ulah oknum tertentu dan akan meindak tegas.
Sementara, salah seorang pejabat di DPPKA Kerinci, saat kabar dugaan pungli mencuat, beberapa hari lalu meminta kepada wartawan untuk menghapus berita yang telah dipublis dan juga meminta agar link yang tersebar di media sosial diblokir, agar tidak tersebar luas.(*)