Jaringan Internet Dukcapil Diputus, Warga Tak Bisa Buat e-KTP KK 

https://jambihariini.com/wp-content/uploads/2024/08/FB_IMG_1724245856055.jpg
KERINCI – Sudah sepekan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kerinci tidak berjalan. Hal ini membuat pengurusan semua dokumen penting mulai dari pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran menjadi terhambat.

Keterangan dari pihak Dukcapil Kerinci, pelayanan ini terganggu disebabkan adanya pemutusan koneksi jaringan internet oleh dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di kantor Dukcapil Kerinci.

Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Kerinci Nafritman dikonfirmasi mengatakan, diputusnya koneksi jaringan internet ini merupakan sanksi yang diberikan Dirjen Kemendagri kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci. “Ini sanksi yang diberikan oleh Dirjen Kemendagri kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, karena belum melantik Kepala Dinas Dukcapil Kerinci,” sebutnya.

Nafritman menyebutkan pemutusan jaringan koneksi internet tersebut ditenggarai karena Bupati Kerinci tak kunjung melantik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci. Dimana Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut, sudah dikeluarkan oleh Kemendagri satu tahun yang lalu.

Disebutnya lagi, berdasarkan surat terakhir tertanggal 30 Desember 2019, itu adalah surat peringatan Kependudukan dari dirjen Kemendagri, diberi kesempatan atau waktu 10 hari kedepan kalau tidak maka akan ada bentuk sanksi yang akan diterima.

 “Iya, kemarin adalah batas waktu yang ditentukan oleh dirjen kemendagri, karena tak ada tanggapan, maka untuk Kabupaten Kerinci mulai dari kemarin (senin,red) sudah dilakukan pemutusan hubungan Sistim Administradi Kependudukan (SIAK) oleh dirjen Kemendagri, jadi mulai hari ini semua urusan kependudukan tidak dapat dilakukan lagi,”jelasnya.
Sedangkan untuk membantu masyarakat yang ingin membuat KTP, pihaknya terpaksa mengeluarkan suket, tetapi hal yang sifatnya mengeluarkan nomor NIK tidak bisa dilakukan. “Ya, kalau seperti BPJS ataupun imigrasi pastinya membutuhkan nomor NIK, kalau hanya minta sebatas suket tidak ada masalah, pasti kita keluarkan,”ungkapnya.

Dengan adanya pemutusan jaringan koneksi internet dan tidak berjalannya pelayanan masyarakat membuat anggota DPRD Kerinci melakukan sidak ke Dinas Dukcapil Kerinci, Selasa pagi (28/01/2020).

Mensediar salah seorang anggota DPRD Kerinci mengatakan, mandeknya akses ini sudah jelas sangat merugikan masyarakat Kerinci, tidak hanya pembuatan e-KTP tapi juga berdampak pada BPJS, dan Imigrasi.
“Ini sangat merugikan masyarakat kita kerinci, kalau ada yang meninggal hanya dikarenakan terkendala BPJS tidak memiliki e-KTP maka siapa yang akan bertanggung Jawab,”ungkapnya kesal.

Hal senada juga diungkapkan Irwandri anggota Dprd dari partai Gerindra, menurutnya, jika ada solusi  maka dirinya minta kepada pihak dukcapil untuk bertindak cepat.
“Jika ada solusi yang sifatnya sementara, maka  kita minta disdukcapil mengambil langkah-langkah yang tidak merugikan masyarakat banyak, misalnya apakah dapat mengeluarkan surat keterangan (suket) atau solusi lain, menjelang permasalahan ini kita angkat di Dprd nantinya,” sebutnya

Sementara itu Bupati Kerinci Adirozal buka suara terkait belum dilakukannya pelantikan PLT Kepala Dukcapil Kerinci. Bupati dua periode ini mengatakan dahulu ketika masa jabatan Kadis Dukcapil Hakiman habis, maka ditunjuklah jabatan PLT sementara.

Setelah itu, sesuai prosedur dilakukan tes assessment pejabat oleh Pemkab Kerinci untuk menempati posisi Kadis Dukcapil.  Dalam tes asessment tersebut ada tiga pejabat yang mengikuti. Diantaranya Harmulir, Masnur, dan Nafritman.
“Kemudian kita lapprkan hasil tes asessment. kita usulkan ke Jakarta sesuai prosedur dan nilai tertinggi,” jelas bupati.
Bupati Adirozal mengatakan dari hasil tes asessment tersebut, nilai tertinggi pertama Harmulir, kedua Masnur, dan Nafritman ketiga.
“Tapi dari pusat langsung menunjukkan 3. Yang kita usulkan nilai tertinggi sesuai hasil assessment. Ada kewenangan saya yang hilang, langsung saja. Kita ingin  Kerinci ini lebih baik, ada assessment, ini nilai yang terbaik. Kenapa dipilih yang lain,” jelas bupati.
“Jadi ikuti prosedur dulu. Bahkan surat dari Kemendagri sudah kita balas, karena SK Kemendagri itu juga tidak memberikan keterangan kenapa tidak sesuai dengan hasil tes assessment yang ditunjuk,” katanya.
Bahkan menurut Bupati Adirozal, pada Rabu (28/1/2020) Sekda Kerinci akan ke Kemendagri terkait hal ini. “Kalau tidak selesai nanti saya sendiri yang akan menghadap menteri,” kata bupati Alumni Lemhanas ini.(*)