JAMBI – Petani sawit di Jambi sepertinya bergairah, pasalnya harga sawit mengalai kenaikan.
Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dins Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit periode 20-26 Desember 2019 naik, dengan rata-rata inti sawit mencapai Rp. 4.630,53/Kg.
Tuti Widiastuti selalu Kepala Seksi (Kasi) Standardisasi dan Pengawasan Hasil Mutu Hasil Disbun Provinsi Jambi usai menggelar rapat penetapan harga, bersama instansi terkait, Kamis (19/12/2019).
Tuti menjelaskan, dalam periode sebelumnya harga TBS sawit rata-rata CPO berada pada angka Rp. 8.175.65/Kg. Sedangkan rata-rata inti sawit Rp. 4.296.45/Kg, dan harga perusahaan untuk sawit umur 25 Tahun mencapai Rp. 1.653. 79 perkilo.
Sementara untuk hari ini dan 6 hari kedepan, sesuai dengan hasil rapat penetapan yang dilakukan, harga TBS kelapa sawit di Provinsi Jambi, untuk periode 20 hingga 26 Desember 2019 mendatang, ada sedikit kenaikan.
“Diantaranya harga rata-rata CPO Rp. 8.670.36/Kg, untuk harga rata-rata inti sawit Rp. 4.630,53/Kg.” Kata Tuti.
Sedangkan untuk harga sawit, mulai dari umur 3 tahun Rp. 1.499,68, umur 4 tahun Rp. 1.588,81, umur 5 tahun Rp. 1. 662,88, umur 6 tahun Rp. 1. 733,10, umur 7 tahun Rp. 1.776,98, dan sawit umur 8 tahun Rp, 1. 813,66, perkilo.
“Serta, untuk sawit umur 9 tahun Rp. 1.850,08, sawit umur 10-20 tahun Rp. 1.904,51, sawit umur 21-24 tahun Rp. 1.845,36 sawit umur 25 tahun 1. 757, 30. Semoga kondisi ini terus membaik.” Jelasnya.
Untuk diketahui, harga TBS sawit yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi ini, yakni untuk petani yang sudah bermitra atau yang membentuk sebuah kelembagaan.
“Kalau untuk petani yang swadaya, atau yang belum tergabung dalam kelompok tani, atau belum bermitra. Itu tetap tergantung kemana, dan bagaiman cara mereka menjualnya,” tandasnya. (*)