Jambi -Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, harapkan kedatangan Dewan Energi Nasional di Ruang Kerjanya berdampak pada peningkatan ketersediaan kebutuhan energi di Provinsi Jambi, Jumat (6/3/20).
Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi tinggi atas kunjungan Dewan Energi Nasional yang diharapkan menjadi moment yang berdampak positif bagi Provinsi Jambi kedepan terutama terkait persoalan energi.
Gubernur Jambi menjelaskan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dimana pemerintah provinsi mempunyai kewajiban untuk menyusun suatu kebijakan dibidang energi yaitu rencana umum energi daerah,”Secara umum rencana umum energi daerah tersebut menggambarkan penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan energi daerah sesuai dengan potensi dan sumber daya lokal yang dimiliki,”ungkap Gubernur Jambi.
Rencana umum energi daerah sekaligus memberikan gambaran terkait perencanaan, pendanaan dan kebijakan fiskal dalam pengembangan sektor energi kurun waktu tertentu dan memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tersebut Pemerintah Provinsi Jambi telah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jambi salah satu aspek penting dalam Perda tersebut adalah komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi daerah yang ditargetkan sebesar 25% akan dicapai pada tahun 2025 dan diproyeksikan terus meningkat menjadi angka 40% pada tahun 2050,”Untuk mewujudkan kondisi tersebut ditetapkan beberapa kebijakan dibidang energi seperti ketersediaan energi untuk kebutuhan daerah, prioritas pengembangan energi daerah dan pemanfaatan sumber daya energi daerah,” jelas Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi menekankan semua kebijakan tersebut perlu didukung dengan kebijakan kebijakan lain seperti konservasi energi, pengelolaan lingkungan hidup dan keselamatan, pemberian subsidi dan insentif energi, kemudahan aksesibilitas informasi energi untuk masyarakat dan kelembagaan serta SDM dan pendanaan”Target bauran energi baru terbarukan tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah pusat, BUMN, swasta, pemerintah kabupaten/kota maupun masyarakat,”Sinergitas dan dukungan dari pihak terkait terwasuk dukungan penuh dari Pemerintah pusat melalui DEN sangat diperlukan terutama dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan didalam energi yang bersifat lintas sektor,”harap Gubernur Jambi.
Gubernur ungkapkan berkaitan dengan penetapan target-target energi tersebut sudah melalui analisa yang komprehensif berdasarkan potensi dan kondisi yang ada saat ini maupun dimasa akan datang serta juga sudah melalui proses asistensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral termasuk oleh Dewan Energi Nasional.
Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis ESDM Dr.Ediar Usman menjelaskan energi gas saat ini masih belum maksimal digunakan dan pemanfaatan gas terus diperluas terutama untuk industri yang harganya bisa terjangkau sehingga selisih biaya untuk industri cukup,”Sedang kita carikan harga yang pas dan kita mampu membangun gas karena ketersediaan masih lebih disamping itu biomassa oleh PLN juga mencoba untuk memakainya dari sawit juga bisa,” kata Dr.Ediar Usman.
Energi terbarukan seperti panas bumi juga dimiliki Provinsi Jambi yang terletak di Lempur Kerinci, PLTA Batang Merangin Kerinci termasuk Panas Bumi di Jangkat Merangin sampai saat ini belum dapat dimanfaatkan,”Akan disampaikan kepada sekjen guna pembahasan, pemanfaatan dan kecukupan energi bukan hanya listrik juga untuk ekonomi dan pembangunan Jambi,” ujar Dr.Ediar Usman.
Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan H.Agus Sunaryo, pejabat terkait termasuk dari pihak PLN.(*)