Jambi – Gubernur Jambi Fachrori Umar yang juga Bacagub Jambi dikabarkan memilki KTA Partai Demokrat. KTA kandidat Bacagub Jambi ini pun beredar dikalangan elit parpol.
KTA Partai Demokrat milik Fachrori Umar yang dilihat detail bernomor 1050108200003952 dilengkapi dengan foto Fachrori Umar berpeci, jas biru dan dasi merah. KTA ini langsung diteken Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., MPA, MA. Pada bagian kiri atas kartu terdapat foto Ketua Umum dan bagian kanan atas lambang partai.
Sinyal kuat diusung parta besutan SBY tersebut pun menyebar. Bahkan posisi Fasha-AJB yang disebut-sebut kuat mendapatkan perahu Demokrat kini terancam.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jambi meradang setelah tahu ada Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat atas nama Fachrori Umar beredar.
“Sehubungan dengan beredarnya KTA Partai Demokrat atas nama Fachrori Umar, maka masyarakat dan simpatisan Gerindra Jambi meminta agar Rekomendasi DPP Gerindra untuk FU ditinjau ulang,” kata Humas DPD Partai Gerindra Jambi, Nazli kepada detail, Minggu 9 Agustus 2020.
Pria akrab disapa Desnat ini tak begitu paham keabsahan KTA Partai Demokrat yang dicetak tanggal 8 Agustus 2020. Sebaiknya langsung dikonfirmasi kepada yang menerima KTA atau yang mengeluarkan KTA.
“Kalau keabsahan KTA, tentu aku tak bisa jawab karena bukan partai kami,” ujarnya.
Namun menurut dia, ada kejanggalan penulisan alamat Jalan rumah Fachrori Umar. Dalam KTA tertulis alamat JL. LEDJEN SUPRATO NO 6B RT.010 RW.000 KEL. TELANAIPURA KEC. TELANAIPURA KOTA JAMBI – JAMBI. Sejatinya penulisan yang benar adalah JL. LETJEN bukan LEDJEN.
“KTA dicetak tanggal 8 Agustus 2020 seperti tertera pada KTA itu. KTA itu menggunakan alamat rumah dinas. Kemudian penulisan Letjen juga salah. Jadi harus fix. Boleh tidak orang berpartai menggunakan rumah negara?,” ucap Desnat dengan nada tinggi.
Partai Gerindra Jambi belum memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Jambi. Begitu pun dengan pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati daerah peserta Pilkada 9 Desember 2020.
“Siapa bilang sudah. Kita tak bisa komentar karena rekomendasi itu tidak ada sampai ke DPD dan kita tidak mengetahui itu. Yang jelas, DPD Gerindra tidak bisa mengomentari itu karena surat itu tidak pernah ada ke DPD Gerindra Jambi,” katanya.
Siapa yang memegang surat (Rekomendasi) itu sekarang, kata Desnat, dia lah yang dikonfirmasi. DPD Partai Gerindra Jambi tidak menerima apalagi memegang, tentu no comment soal itu. Seluruh DPC, PAC Gerindra dalam Provinsi Jambi serta pendukung Prabowo Subianto menunggu instruksi dari Ketua DPD Gerindra Jambi, Sutan Adil Hendra.
“Artinya, apa sikap yang akan disampaikan Pak Sutan Adil Hendra itulah nanti yang akan diikuti oleh Gerindra Jambi. Sampai saat ini Pak Sutan Adil Hendra tidak memberikan arahan apapun terkait dalam Pilkada Jambi,” ucapnya.
Desnat kembali mengatakan sampai hari ini DPD Partai Gerindra Jambi belum menyampaikan apapun kepada DPC maupun PAC Gerindra dan masyarakat serta pendukung Prabowo Subianto.
“Pak Sutan Adil Hendra orang yang paling banyak menyalurkan beasiswa di Provinsi Jambi saat menjabat Ketua Komisi X DPR RI. Tentu orang tua murid sangat respek kepada beliau dan sangat menunggu arahan beliau terkait Pilkada. Itu ungkapan dari emak-emak yang anaknya mendapat beasiswa dan orang tua murid yang begitu terbantu program beasiswa yang disalurkan oleh Sutan Adil Hendra,” ujarnya..(*)