DPRD Sungai Penuh Sidak di RSU H Bakri
SUNGAIPENUH– Untuk menjalankan salah satu fungsi DPRD yaitu pengawasan dan meningkatkan sinergitas antara jajaran eksekutif dan legislatif, Komisi I (satu) DPRD Kota Sungaipenuh melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Sakit Umum (RSU) H. Bakri di Sungai Ning, Kec. Sungai Bingkal, Senin (20/01/2020) kemarin.
Kunjungan kerja anggota dewan tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Sungaipenuh, Andi Oktavian, bersama Wakil Ketua Mulyadi Yacoub, Anggota Jafar Maha, Maswan, Ferry Satria dan Efendi Yatim. Pada kesempatan itu, para wakil rakyat ini melihat secara langsung persiapan operasional Rumah Sakit Pratama tersebut.
“Kunker dalam daerah Komisi I DPRD ini dalam rangka silahturahmi dan melihat secara langsung persiapan Operasional RS. Sehingga apa yang diharapkan dan di cita-citakan oleh pemerintah Daerah tentu kami sangat mendukung,” ujar Andi Oktavian, Selasa (21/01/2020).
Andi Oktavian mengatakan, sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah maka sangat perlu DPRD untuk melihat dilapangan tentang kesiapan RS baik itu secara administratif maupun secara fisik bangunannya.
“Kita ingin melihat apakah sarana prasarana penunjang untuk operasional Rumah Sakit ini, seperti Bangunan Gedung, tempat tidur, SDM nya dan yang lainnya, sudah siap. Maka kita konfirmasi langsung kepada Dirut RS yang didampingi Sekdis Kesehatan,” paparnya.
Ditambahkan, wakil ketua Komisi I Mulyadi Yacoub, kunjungan ini akan ditindaklanjuti dengan melaporkan hasil kunjungan ini kepada pimpinan DPRD, agar sesegera mungkin dilakukan rapat dengar pendapat dengan leading sektor terkait.
“Selain Perizinan, jika kita lihat dari luar maka bangunan belum siap, tetapi setelah kita masuk kedalam ternyata sudah selesai. Walaupun ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi, seperti bangunan baru belum dipakai tetapi sudah bocor dan hal ini menjadi catatan surat rekomendasi kita kepada pimpinan kita minta dilakukan hearing bersama dinas terkait, khususnya masalah perizinan, kesiapan bangunan, dan amdalnya,” kata Mulyadi Yacoub. (*)