KERINCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh terus menelusuri kasus dugaan korupsi bantuan hibah kerbau dengan total anggaran Rp 325 juta untuk 31 ekor kerbau pada pengadaan tahun 2012 lalu.
Salah seorang yang diperiksa Kejari terkait penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 adalah Gazdinul Gazam.
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Soemarsono mengatakan pihaknya meminta keterangan Sekda Gazdinul Gazam soal dana Bansos tahun 2012 yang saat itu Gazdinul Gazam sebagai Kadis Peternakan Kabupaten Kerinci.
Yang mana dana Bansos tahun 2012 dari kementerian pertanian dan peternakan memberikan bantuan 31 ekor kerbau dengan nilai Rp 325 juta untuk kabupaten Kerinci. Kemudian dinas peternakan memberikan ke kelompok tani di Kerinci. Namun adanya indikasi bahwa bantuan kerbau tersebut dijual, bukan dibudidaya atau dipelihara.
“Iya kita minta keterangan Sekda Gazdinul Gazam yang saat itu jadi Kadis Peternakan. Sejauh mana pertanggungjawaban terkait bansos 2012 bantuan sapi 31 ekor ke kelompok tani,” jelas Kasi Intel Soemarsono dikonfirmasi Jambihariini.com, Selasa (10/3/2020)
Dikatakan Kasi Intel, selain Gazdinul Gazam, Kejari juga memeriksa 7 orang lainnya. Di antaranya pejabat dibas peternakan Kerinci tahun 2012 dan beberapa orang kelompok tani.
Selain itu Kejari juga merencanakan akan memanggil pejabat dinas peternakan Provinsi Jambi tahun 2012.
Lantas apakah akan ada tersangka dalam kasus bansos ini?. Kasi Intel Kejari mengatakan pihaknya masih full data. Kalau nanti pihak terkait tidak bisa pertanggungjawabkan dengan benar Kejari memastikan akan ada tersangka.
“Kita masih full data, tersangka tergantung pertanggungjawaban mereka. Bisa tidak dipertanggungjawabkan bansos ternak kerbau 21 ekor itu. Kan itu untuk dipelihara, bukan dijual,” kata Kasi Intel.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat ke kantor kejaksaan Negeri Sungai Penuh, sebelumnya penyidik juga telah memanggil dan meminta keterangan pendamping kelompok saat itu yang saat ini juga sebagai pejabat di Kantor Walikota Sungaipenuh. “Untuk pendamping sudah kita minta keterangan, saat ini pendamping pejabat di Sungai Penuh,” pungkasnya. (*)