Cek Endra Raih Penghargaan Nasional dari BNN RI

jambi-Cek Endra diganjar penghargaan, Rabu 4 November 2020, siang ini. Penghargaan itu datang dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Republik Indonesia. Atas prestasinya menggagas panti rehab narkoba gratis, pertama di Indonesia.

Di tengah kesibukannya menghadapi Pilgub Jambi, Cek Endra mendadak diundang BNN ke Jakarta. Ia akan disematkan penghargaan atas kontribusi besarnya dalam dunia rehabilitas pecandu narkoba

Ya,

Dalam catatan BNN, baru Cek Endra satu-satunya kepala daerah se Indonesia, yang memelopori panti rehab gratis, yang didanai dari APBD. Mulai dari gedung, biaya operasional, semuanya bersumber dari APBD.

Kisah itu bermula beberapa tahun lalu. Cek Endra prihatin menengok gedung rest area, yang berlokasi di perbatasan Sarolangun-Merangin itu, lama terbengkalai. Sekelilingnya disergap semak belukar. Saban hari gedung tak bertuan itu dihuni binatang hutan, kadal, katak, biawak. Di sana sini gedung itu dipenuhi kotoran anjing.

Muncul ide untuk memanfaatkan gedung tua itu. Supaya lebih berfaedah. Yang terpikir oleh Cek Endra adalah menyulap gedung itu menjadi rehabilitasi narkoba.

Kok bisa sampai ke situ idenya?

“Karena saya khawatir atas gejala pecandu narkoba yang sudah sangat memprihatinkan. Sebagai pemerintah, kami harus hadir, ikut aktif mengenyahkan peredaran narkoba dari lingkungan masyarakat. Itulah kenapa, saya menggagas panti rehab, supaya masyarakat pecandu bisa berobat di sini. Di rehab di sini. Tanpa perlu khawatir dengan beban biaya. Karena semuanya disediakan gratis,”jelas Cek Endra.

Cek Endra adalah satu-satunya kepala daerah yang membangun panti rehab, berbiaya gratis pula.

“Ini bukti nyata Cek Endra dalam memerangi narkoba. Kami BNN sangat berterimakasih. Ini satu-satunya di Provinsi Jambi dan Indonesia,”tutur Brigjen Dwi Irianto itu.

“Kita dihadapkan pada penyakit sosial kejahatan narkoba, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Satu satunya cara adalah kerjasama semua elemen. Sarolangun sudah memberikan contoh yang baik, semoga ini menjadi ibadah bagi pak bupati dan jajaran,”ujarnya.

Peredaran narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah itu memang kian mengkhawatirkan. Bahkan, narkoba telah menyelusup hingga ke kampung-kampung–menyasar anak-anak usia dini–. Panti rehab diperlukan untuk membantu mereduksi para pecandu itu. Guna memperkecil ruang gerak peredaran obat bius itu.

Maklum, banyak pecandu yang mulanya berniat ingin sembuh dan berobat, ehhh….mendadak balik kanan karena biaya rehabnya memang, membuat pusing tujuh keliling.

Langkah Cek Endra yang membangun panti rehab dengan fasilitas lengkap dan berbiaya gratis itu, langsung diapresiasi BNN. Hari ini, Rabu 4 November 2020 di Jakarta, Kandidat Gubernur Jambi itu diganjar penghargaan dari BNN.

Ia akan memeroleh penghargaan tertinggi atas dedikasinya bagi negeri.

Cek Endra bahagianya bukan main. Sebetulnya, kata dia, bukan penghargaan yang ia kejar. Tapi, panti rehab ini memang sengaja dibangun sebagai bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Bahwa narkoba adalah musuh kita bersama.

Cek Endra menyeru kepada seluruh Kepala Desa–agar segera mengecek warganya yang sudah kadung menjadi pencadu–. Ia meminta kades segera memboyong warganya itu ke panti rehab. Soal identitas, jangan khawatir.

“Karena pasien di sini kita jaga kerahasiannya. Segera bawa berobat. Jangan malu dan takut mengakui,”kata Cek Endra.

Tak hanya di Sarolangun. Cek Endra berharap panti rehab gratis itu bisa dibangun hingga ke daerah-daerah lain.(*)