https://jambihariini.com/wp-content/uploads/2024/08/FB_IMG_1724245856055.jpg
KERINCI – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kerinci pada Rabu (11/03/2020), gelar sosialiasi atau penyuluhan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci.
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi dalam rangka PTSL tahun 2020 di buka langsung oleh Bupati Kerinci, Adirozal, di 4 Desa Koto Majidin, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
Bupati Kerinci, Adirozal, dalam sambutannya mengatakan, tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya.
Karena itu menurut Bupati, dengan penyuluhan dan sosialisasi ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya.
Bupati Kerinci dua periode ini juga mengingatkan kepada kepala desa untuk tidak memungut biaya di atas ketentuan yang ada. “Apabila terjadi, tanggung resiko sendiri,” ujar bupati.
Selain itu dengan terselenggaran penyuluhan dan sosialisasi PTSL, akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam hal memberikan pengetahuan akan pentingnya sebuah legalitas untuk tanah kepada masyarakat di Bumi Sekepal Tanah Surga.
“Selain itu, tentunya ini akan memberikan multiefek terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat utamanya dalam mendukung pencapai visi dan misi Kabupaten Kerinci yang lebih baik dan berkeadilan,” tegas Bupati.(adv)