Bupati Bilang Seharusnya Zona Kuning Bukan Orange Covid-19

Sekda Sungai Penuh dan Wabup Kerinci bertemu rapat menangani Covid-19.
https://jambihariini.com/wp-content/uploads/2024/08/FB_IMG_1724245856055.jpg

KERINCI – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi belum lama ini menaikkan status Kabupaten Kerinci dari zona kuning menjadi zona orange risiko penyebaran Covid-19. Hal ini disebabkan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Kerinci.

Namun peningkatan status dari zona kuning menjadi zona orange tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Bupati Kerinci, Adirozal. Pasalnya, penambahan kasus positif Covid19 di Kerinci hanya terjadi di dua kecamatan, yakni Keliling Danau dan Danau Kerinci Barat.

Adirozal juga mempertanyakan bagaiamana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menentukan peningkatan status zona, apakah melalui besar wilayah, jumlah penduduk, atau jumlah yang terkonfirmasi Covid-19.

“Kita minta kejelasan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mengenai peningkatan status ini. Kerinci hanya ada beberapa penambahan, itu sebagian sudah ada yang sembuh, kok bisa masuk zona orange,” kata Adirozal, Senin (5/10/2020).

Bupati dua periode itu menambahkan, jumlah warga yang positif Covid-19 di Batanghari dan Bungo lebih banyak dari Kabupaten Kerinci. Bahkan kasis kematian di Batanghari juga lebih banyak dari Kerinci.

“Namun Batanghari dan Bungo masih zona kuning, sedangkan Kerinci ditetapkan zona orange,” ujar Adirozal.(*)