KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci dibawah kepemimpinan Bupati Adirozal, menerima 8 Sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman Lokal dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia Prof. Erizal Jamal, kepada Bupati Kerinci H.Adirozal, di Desa N1, Kecamatan Kayu Aro Barat.
Delapan Varietas lokal yang telah diakui sebagai kepemilikan Kabupaten Kerinci, antara lain Tanaman Holtikultura yaitu, Bawang Putih Varietas Jangkiriah Adro, Bawang Merah Varietas Baki Adro, Cabai Varietas Loker Telun Berasap, Cabai Varietas Ahang Adro, dan Kentang Varietas Kubik Adro. Sedangkan tanaman Pangan padi Varietas Padi payo Dukung, Padi Varietas Padi Payo Bunga Melur, dan Ubi Jalar Varietas Ubi Jalar Silo.
Bupati Kerinci, Dr.H.Adirozal dalam sambutanya menyampaikan, dengan terdaftarnya hasil tani akan mensejahterakan masyarakat. “Hasil petani Kerinci didaftarkan bisa untuk disebar dan tentunya meningkatkan nilai jual,” ungkap Bupati Kerinci.
Adirozal menilai kehadiran Gubernur Jambi serta pihak Kementerian Pertanian memberi harapan dan menjadi motivasi bagi masyarakat Kerinci untuk lebih giat meningkatkan hasil pertanian. “Kami akan berbuat lebih baik kedepannya dengan sertifikat tentunya produk hasil tani kita lebih dihargai,” kata Bupati Kerinci.(*)