JAMBIHARIINI, Kerinci-Kopi Kerinci kini sudah mengantongi sertifikasi Indikasi Georafis dan hak atas kekayaan intelektuan (HAKI). Sertifikat ini diserahkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud.
“Kita mengajak semua masyarakat untuk menanam Kopi Arabika sebagai pilar kemakmuran ekonomi perkebunan dan konservasi alam di Kabupaten Kerinci, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani” Kata bupati pada 5 April 2021.
Kita juga akan mengembangkan Kopi Arabika dengan melakukan kampanye dan mengajak masyarakat menanam kopi, untuk tetap menjaga mutu, memberikan bibit, pelatihan dan ikuti kontes. Kita juga akan menginstruksikan hotel dan warung-warung di Kerinci untuk menyuguhkan kopi Arabika Kerinci.
Kita juga akan mengembangkan Kopi Arabika dengan melakukan kampanye dan mengajak masyarakat menanam kopi, untuk tetap menjaga mutu, memberikan bibit, pelatihan dan ikuti kontes. Kita juga akan menginstruksikan hotel dan warung-warung di Kerinci untuk menyuguhkan kopi Arabika Kerinci.(*)