Breaking news!! Kades siulak Kecil Hilir Resmi ditetapkan Tersangka oleh Kejari Sungai Penuh

JAMBIHARINI,KERINCI – Kepala Desa Siulak Kecil Hilir resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kades siulak kecil Kecamatan siulak dengan inisial (AA) ini terindikasi korupsi dana desa tahun 2021 dengan nilai lebih kurang sebanyak enam ratus juta rupiah, dan dilakukan penahanan di Kantor kejari sungai Penuh pada Selasa (24/10/2023).

Menindak lanjuti hal ini, media berupaya mengkonfirmasi pihak kejari sungai penuh melalui kasi Intel kejari guna mempertanyakan terkait hal ini, saat konfirmasi melalui pesan whatsaap andi selaku kasi Intel kejari membenarkan adanya penahan (AA) Kades siulak Kecil Hilir ini,

“Ya betul,, (AA) Kades siulak kecil Hilir hari ini ditetapkan menjadi tersangka dan resmi ditahan” Ucapnya singkat. (Ham)