BPBD Kerinci Usulkan Dana Hibah Rp 156 Miliar, Darifus: Dampak Bencana Dari 2016

Kepala BPBD Kerinci Darifus bersama Bupati Dr Adirozal saat Rakornas BPBD belum lama ini. BPBD Kerinci Usulkan Dana hibah bisa cair tahun 2020.
https://jambihariini.com/wp-content/uploads/2024/08/FB_IMG_1724245856055.jpg
KERINCI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci mengusulkan dana hibah tahap dua segera dikucurkan pemerintah pusat. Hal ini untuk rehab dan bantuan atas bencana daerah sejak tahun 2016 di Kabupaten Kerinci.

Kepala BPBD Kerinci Darifus mengatakan usulan hibah tahap dua ini sebelumnya juga sudah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Daerah 2020 belum lama ini.
Kepala BPBD Kerinci mengatakan dalam Rakornas BNPB Pemkab Kerinci mengharapkan usulan dana hibah tahap kedua segera dikucurkan. Dia menyebut di Kabupaten Kerinci dampak dari bencana tahun 2016 dengan jumlah proposal Rp 156 miliar  “iya benar untuk rehab rekon dampak dari bencana tahun 2016 jumlah proposal 156 miliar,” jelasnya

Terpisah Bupati Kerinci DR H Adirozal dikonfirmasi Jambihariini.com membenarkan adanya usulan dana hibah tersebut. Bupati Adirozal mengatakan Pemkab Kerinci berupaya agar dana hibah tahap dua bisa cair pada tahun 2020 ini.

“Betul Pemkab Kericji melalui BPBD Kerinci ada mengusulkan dan hibah bencana dari 2016. Harapan kita tentu agar anggaran hibah dari pemerintah pusat ini bisa diperoleh BPBD Kerinci,” ujarnya. (Hdp)