KERINCI – Banyak warga Kabupaten Kerinci yang layak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kerinci protes dan mengadu. Pasalnya mereka merasa layak menerima bantuan PKH tetapi tidak mendapatkannya.a
Bahkan banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat di Kerinci mengeluhkan bantuan program ini yang tidak tepat sasaran. Mereka menyorot kinerja Dinas Sosial Kerinci dan Tenaga Pendamping PKH.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci, dua orang nenek alias Lansia menangis karena tak memperoleh bantuan dari pemerintah inj. Keduanya yang tergolong tidak mampu dan lansia Smaryati dan Serat meminta tolong untuk dimasukkan kedalam peserta penerima PKH tersebut.
“Kami minta tolong, bagaimana caranya kami ini bisa mendapatkan bantuan PKH, katanya bantuan pemerintah tersebut dikhususkan untuk kami yang miskin ini, tapi kenapa dari dulu kami tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut,” ungkap nenek itu sambil menangis tersedu.
“Tolong kami pak, bagaimana caranya agar kami bisa mendapatkan bantuan PKH ini,” tambahnya.
Penelusuran wartawan Jambihariini.com, tidak hanya di Desa Belui, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Setinjau Laut, Kerinci. Di kecamatan ini banyak warga yang seharusnya menerima bantuan PKH tapi tak mendapatkannya. “Pendataan tidak akurat, tenaga pendamping juga kinerjanya dipertanyakan. kita lihat di Bunga Tanjung yanyak lansia yang tidak dapat bantuan PKH, perlu di evaluasi lagi penerima PKH,” ungkap Irman salah seorang warga di Kecamatan Setinjau Laut.
Salah seorang warga Kerinci lainnya mengatakan seharunya seperti mereka inilah sebenarnya yang patut dibantu oleh pemerintah, di usia mereka yang lansia ini, tidak punya penghasilan apa- apa lagi.
“mohon kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci Khususnya melalui Dinas Sosial Kabupaten Kerinci agar dapat turun kelapangan langsung, data ulang yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah, apa lagi terkait masalah penerima PKH, tolong lihat dengan teliti siapa yang layak dan siapa yang tidak layak untuk menerimanya,” tegas warga lainnya.
Dinas Sosial Kerinci dikonfirmasi mengatakan terkait bantuan PKH bukan wewenang Dinsos Kerinci. “Soal PKH bukan kami lagi yang menanganinya. Langsung dari pemerintah pusat,” kata PLT Kadisdinsos Kerinci Samardin. (*)