Jambihariini, SUNGAI PENUH – Keberadaan Pasar Ramadhan 1442 H di Kota Sungai Penuh pada tahun ini dipastikan kembali ditiadakan. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 yang masih dalam proses penanganan dan pencegahan di Kota Sungai Penuh.
Disampaikan oleh Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB), bahwa keberadaan Pasar Ramadhan tahun ini ditiadakan karena masih pandemi Covid 19. Selain itu, pelaksanaan PPKM juga terus berlangsung di Kota Sungai Penuh.
Lantas, sebagai solusi ditiadakannya Pasar Ramadhan yang rentan menimbulkan kerumunan, Wako AJB memberikan solusi lain. Ia menjelaskan, tidak ada larangan bagi UMKM untuk berjualan, akan tetapi di depan rumah masing-masing.
“Walau Pasar Ramadhan ditiadakan, namun kami memberi peluang pada UMKM untuk membuka usaha mereka di depan rumah masing-masing,” jelas Wako AJB, Rabu (7/4/2021).
Kebutuhan masyarakat untuk keperluan buka puasa pada bulan ramadhan tidak bisa dipungkiri. Wako AJB mengatakan, apabila ada penjual yang membuka lapak dagangannya secara berkelompok di satu tempat, ia pun menegaskan agar para pedagang menerapkan secara ketat protokol kesehatan.
Tak hanya pedagang, ia juga mengingatkan para pembeli agar terus mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah, apalagi pada kerumunan.
“Tentunya dalam rangka menyambut Ramadhan ini saya imbau dan saya harapkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan. Terlebih tahun ini ibadah tarawih juga sudah diperbolehkan,” ungkapnya.(*)