Sungai Penuh – Merebaknya Virus Corona Covid -19, beberapa agenda rapat paripurna dan kegiatan penting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh untuk saat ini terpaksa harus ditunda.
Keputusan itu menyusul adanya himbauan Pemerintah untuk tidak mengadakan dan mengumpul orang banyak serta pelarangan berpergian keluar daerah selama empat belas hari.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran mengatakan sesuai dengan jadwal DPRD Kota Sungai Penuh akan membahas LKPJ dan Rapat Paripurna pada,Kamis (26/03), menyusul ada himbauwan dari Pemerintah agenda tersebut terpakasa ditunda sesuai dengan adanya pelarangan untuk tidak mengumpulkan orang banyak.
“Ya beberapa agenda seperti Paripurna kita tunda dulu,antisipasi agar tidak mewabah virus corona”Kata Fajran.
Selain itu Ketua DPRD Kota Sungai Penuh juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah yang telah dikeluarkan,dengan membatasi beraktifitas diluar rumah,apalagi dengan berkerumunan dengan orang Banyak. (Adv)