https://jambihariini.com/wp-content/uploads/2024/08/FB_IMG_1724245856055.jpg
Berdasarkan Keputusan Walikota Sungai Penuh Nomor : 440/Kep.157/2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Non Alam Akibat Corona Virus Desease (CoVid-19) Dikota Sungai Penuh
SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) memimpin Rapat Koordinasi Pertimbangan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Alam Covid-19 Kota Sungai Penuh, Selasa (24/03).
Dalam Rakor tersebut, Wako AJB didampingi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan Kepala BPBD. Turut hadir jajaran Forkopimda serta SKPD terkait.
Kepala BPBD, Drs. Abrardani, M.Pd.I, yang juga sebagai Kepala Gugus Tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19 menyampaikan laporan tentang perkembangan Kota Sungai Penuh saat ini.
Hasil pantauan tim Gugus Tugas dilapangan, untuk saat ini kasus positif di Kota Sungai Penuh belum ada tapi kita tetap waspada. Hal ini dikarenakan banyaknya TKI yang berasal dari Kerinci dan Sungai Penuh yang pulang kampung. Ia juga dengan tegas menyampaikan masih ada pejabat kita yang masih melakukan perjalan dinas keluar daerah, hal ini tentu menjadi perhatian kita.
Berdasarkan pertimbangan dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Sungai Penuh, Wako AJB menyatakan Status Kota Sungai Penuh adalah Siaga Darurat.
Gugus tugas yang dibentuk yang dikepalai kepala BNPB dan Dinas Kesehatan diberikan kewenangan penuh oleh Wako AJB untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19. (Adv)