JAMBI – Gubernur Fachrori menjelaskan bahwa fokus Pemerintah Provinsi Jambi saat ini adalah membantu masyarakat terdampak Covid-19, dan bantuan sosial yang diberikan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.
“Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sangat terdampak Covid-19 bagi 30.000 rumah tangga penerima di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, senilai Rp600.00 terdiri dari sembako senilai Rp350.000 dan uang tunai Rp250.000.
Bantuan ini merupakan kontribusi Pemprov Jambi untuk mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota, juga meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak Covid-19. Harapan saya, bantuan ini untuk didistribusikan kepada rumah tangga penerima dengan sebaik-baiknya, dengan cepat dan tepat,” ujar Fachrori.(*)